Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, baru-baru ini mengumumkan empat langkah strategis untuk meningkatkan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Pertama, Mendagri menekankan pentingnya pembentukan tim khusus di setiap daerah untuk mengembangkan potensi ekraf lokal. Tim ini akan bertugas untuk mengidentifikasi potensi ekonomi kreatif yang ada di daerah tersebut, serta merancang strategi untuk mengembangkan potensi tersebut secara optimal.
Kedua, Mendagri juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku ekonomi kreatif, dan lembaga pendukung ekraf lainnya, seperti perguruan tinggi dan lembaga riset. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
Selain itu, Mendagri juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mengembangkan ekraf di daerah. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pelaku ekonomi kreatif di daerah dapat memperluas jangkauan pasar mereka, meningkatkan efisiensi produksi, dan menciptakan produk atau layanan yang lebih inovatif.
Langkah terakhir yang disampaikan oleh Mendagri adalah pentingnya pendampingan dan pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah. Melalui pendampingan dan pelatihan ini, diharapkan pelaku ekonomi kreatif dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, serta memperkuat kapasitas mereka dalam mengelola usaha ekraf mereka.
Dengan menerapkan keempat langkah strategis ini, diharapkan Ekonomi Kreatif di daerah dapat berkembang dengan pesat, memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Mendagri juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan bekerja sama dalam mendukung pengembangan Ekonomi Kreatif di daerah, sehingga Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi kreatif yang berdaya saing di tingkat global.